*TAMIANG LAYANG** – Memasuki musim kemarau, jajaran Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, Aipda Selamet Aryadi, melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga secara door to door, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Telang Baru, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai larangan membuka atau membersihkan hutan dan lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku Karhutla.
Selain menyampaikan imbauan, personel juga memasang spanduk larangan Karhutla dari Kapolres Barito Timur dan Maklumat Kapolda Kalteng di lingkungan masyarakat. Pemasangan secara door to door tersebut dilakukan agar pesan pencegahan Karhutla dapat diketahui dan dipahami secara langsung oleh warga.
Kapolsek Dusun Timur mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
“Larangan membakar hutan dan lahan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat. Kami ingin warga memahami bahwa Karhutla bukan hanya dapat menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api dan memicu kebakaran, terutama pada kondisi lahan yang kering.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah potensi kabut asap, personel turut membagikan masker kepada warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila terjadi penurunan kualitas udara akibat asap kebakaran.
Tak hanya fokus pada Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diimbau tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek menambahkan, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan **Call Center Kepolisian 110 Polres Barito Timur** yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena informasi tersebut sangat membantu dalam melakukan penanganan sejak dini,” tambahnya.
Melalui sosialisasi secara langsung, pemasangan spanduk dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng, Polres Barito Timur terus mendorong terbangunnya kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif. (Joe)






