*TAMIANG LAYANG** – Jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Bhabinkamtibmas Desa Tangkan Bripda Rizal Norhady melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta memasang stiker dan spanduk imbauan di lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi mengenai larangan membuka maupun membersihkan hutan dan lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla serta sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Untuk memperkuat pesan pencegahan, personel turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat. Imbauan juga dipasang secara langsung di lingkungan warga, termasuk melalui stiker dan spanduk larangan Karhutla agar pesan tersebut mudah dilihat dan diingat oleh masyarakat.
Kapolsek Awang **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa pemasangan imbauan di tempat warga berkumpul merupakan langkah preventif untuk memperluas jangkauan edukasi pencegahan Karhutla.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian lisan, tetapi juga dengan memasang imbauan di lokasi yang mudah dilihat warga agar pesan larangan membakar hutan dan lahan dapat terus diingat,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi salah satu sumber api dan berpotensi memicu kebakaran pada lahan yang kering.
Personel juga menyampaikan informasi mengenai layanan **Call Center Kepolisian 110 Polres Barito Timur** yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menemukan potensi gangguan keamanan atau kebakaran.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat menghadapi potensi kabut asap, Bhabinkamtibmas turut membagikan masker kepada warga sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap apabila terjadi kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambah IPTU Saipul.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Awang terus memperkuat kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif.(Joe)






