*Polsek Awang Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Desa Ditegaskan Stop Membakar Hutan dan Lahan*

Barito Timur – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur. Pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Awang melaksanakan sosialisasi Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor, dan Bripda Rizal Norhady, dengan menyampaikan arahan secara langsung kepada warga mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalteng, sekaligus membentangkan dan memasang spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun mengelola lahan.

Personel Polsek Awang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas maupun potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Awang.

Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

«“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena dampak Karhutla dapat merugikan lingkungan, kesehatan, maupun masyarakat secara luas. Polsek Awang akan terus memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Awang.»

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *