Polsek Awang Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar masyarakat di 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (17/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Awang dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut membentangkan serta memasang spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan Karhutla di tengah masyarakat. Spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan.
Selain pemasangan banner, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU SAIPUL FAZRIANOOR, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
«“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Awang untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Kapolsek Awang.»
Kegiatan yang melibatkan personel Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Polsek Awang memastikan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Awang.(Joe)












