Barito Timur – Jajaran Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke wilayah desa binaan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk larangan Karhutla sekaligus memberikan himbauan tegas kepada masyarakat.
Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB, Kapolsubsektor Paku Aiptu Salmon Tarigan bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Karhutla Kapolres Barito Timur di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Pemasangan spanduk tersebut dibarengi dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Personel secara tegas mengingatkan masyarakat bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara biasa dalam membuka lahan, karena api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Edukasi kamtibmas turut diberikan, khususnya agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi maupun isu yang belum dipastikan kebenarannya. Call Center 110 Polres Barito Timur juga disosialisasikan sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat kepada kepolisian.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Stefanus Rantealo, S.H., M.M. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul, tetapi harus dimulai dengan mencegah sumber api sejak awal.
«“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Pemasangan spanduk ini bukan sekadar imbauan, tetapi menjadi pengingat bersama bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Mari jaga lingkungan dan cegah Karhutla sebelum terjadi,” tegas Iptu Stefanus Rantealo.»
Kapolsek menambahkan bahwa jajaran Polsek Dusun Tengah akan terus mengintensifkan sosialisasi dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif dengan dukungan masyarakat Desa Runggu Raya.(Joe)










