*TEGAS CEGAH KARHUTLA, POLSEK PEMATANG KARAU SOSIALISASIKAN DAN BAGIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG*

Barito Timur – Jajaran Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat.

Kamis (17/9/2026) pukul 09.15 WIB, personel Polsek Pematang Karau Brigpol Sidik Ongki W. bersama Briptu M. M. Akbar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman secara tegas mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Maklumat Kapolda Kalteng juga dibagikan dalam bentuk selebaran kepada masyarakat agar dapat dibaca dan dipahami secara langsung.

Personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya titik api di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

«“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Maklumat Kapolda Kalteng telah kami sosialisasikan dan bagikan kepada masyarakat sebagai pedoman sekaligus penegasan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang dilarang,” tegas Ipda Rikardo Hutahaean.»

Polsek Pematang Karau akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla sejak dari sumbernya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *