Satsamapta Polres Bartim Patroli Masjid Jabal Nur Cegah Aksi Kejahatan
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Presisi dalam rangka menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui kegiatan patroli R4.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/37/IX/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 September 2026 tentang pelaksanaan patroli R4 di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Supadianto, Bripda Yudha Aldy dan Bripda Yuhendi Kurniawan dengan menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.
Sekitar pukul 01.00 WIB, personel melaksanakan patroli di Jl. A. Yani Km.04, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menemukan adanya lingkungan fasilitas tempat ibadah Masjid Jabal Nur yang menjadi sasaran observasi lingkungan.
Observasi dilakukan untuk mencegah adanya aksi kejahatan serta memastikan situasi di lingkungan fasilitas tempat ibadah tersebut tetap dalam keadaan aman.
Dari hasil kegiatan, situasi lingkungan Masjid Jabal Nur terpantau aman, kondusif dan terkendali. Patroli Jawara Presisi terus dilaksanakan Satsamapta Polres Barito Timur sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












