Kapolres Kapuas Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Karhutla Di Desa Sei Pitung

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk memastikan proses pemadaman dan pembasahan berjalan maksimal, Rabu (16/9/2026).

Karhutla yang terjadi di wilayah tersebut diperkirakan melanda lahan seluas sekitar 6 hektare. Setibanya di lokasi, Kapolres Kapuas bersama tim melakukan pengecekan kondisi lahan sekaligus memantau secara langsung upaya pemadaman dan pembasahan yang dilakukan oleh personel gabungan.

Penanganan Karhutla melibatkan Tim Gabungan Poslap Karhutla Kecamatan Kapuas Barat, terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sei Pitung, serta BPK Damkar Kelurahan Mandomai.

Kapolres turut memberikan arahan kepada personel agar pelaksanaan pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan serta memastikan area yang telah terbakar dilakukan pembasahan secara menyeluruh.

“Kami turun langsung untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan dengan baik. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pembasahan agar bara yang masih tersisa tidak kembali menjadi titik api,” ujar Kapolres Kapuas.

Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, MPA dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mencegah api meluas.

“Kami mengapresiasi seluruh personel dan masyarakat yang bersama-sama turun ke lapangan. Semangat gotong royong seperti ini sangat penting dalam menghadapi Karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kapuas bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk patroli serta pemantauan titik-titik yang rawan terjadi kebakaran.

Kehadiran langsung Kapolres di lapangan menjadi bentuk komitmen Polres Kapuas dalam memastikan penanganan Karhutla dilakukan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan demi menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *