Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan secara cepat dan terpadu oleh tim gabungan di Kabupaten Kapuas. Kali ini, petugas gabungan melakukan pemadaman dan pembasahan lahan terbakar di Jalan Poros Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.
Informasi adanya Karhutla diterima sekitar pukul 20.29 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 19.46 WIB dan tiba di titik kebakaran sekitar pukul 21.31 WIB. Proses pemadaman dan pembasahan berlangsung hingga pukul 23.38 WIB.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±3 hektare, dengan titik koordinat -2.6528010, 114.5766980. Dalam penanganan tersebut, tim menghadapi kendala berupa sulitnya mendapatkan sumber air, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya petugas untuk mengendalikan api.
Sebanyak tujuh personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 1 personel BPBD, 2 personel Polri, 2 personel TNI, dan 2 personel DPKP. Tim turut didukung sarana dan prasarana berupa mobil Hilux BPBD, tangki DPKP, dua unit mesin portable, serta sembilan roll selang.
Dengan kerja sama dan koordinasi di lapangan, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan pada area yang terdampak. Saat tim mengakhiri kegiatan, kondisi api dinyatakan padam, namun masih terdapat asap, sehingga tetap dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mencegah meluasnya Karhutla sekaligus mengurangi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA mengingatkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama dalam kondisi sumber air yang terbatas.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi antara TNI, Polri, BPBD, DPKP, masyarakat dan seluruh unsur terkait sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Kapolres Kapuas.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan merupakan langkah utama. Mari kita bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran,” pungkasnya.












