Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Barito Timur terkait adanya keributan di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, langsung mendapat respons Kepolisian, Selasa (15/9/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 21.35 WIB. Personel Kepolisian kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 21.45 WIB untuk memastikan kondisi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas.
Berdasarkan pengecekan di lokasi, keributan tersebut diduga terjadi karena seorang anggota keluarga pelapor dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol sehingga marah dan mengamuk di rumah. Saat petugas tiba, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga serta melakukan pencarian di sekitar rumah dan lingkungan warga dengan bantuan tetangga pelapor. Namun, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Dusun Timur menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
«“Kami tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat. Begitu informasi diterima, personel segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan mengambil langkah yang diperlukan. Kami juga mengedepankan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalahan tidak berkembang,” tegas Kapolsek Dusun Timur.»
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Kepolisian apabila terjadi keributan atau gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
«“Jangan menunggu situasi semakin buruk. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.»
Dalam penanganan tersebut, personel melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan keluarga pelapor, mencatat keterangan saksi serta melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang diterima.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)
