PONTIANAK — sinarraya.co.id Dugaan penggunaan ijazah bermasalah dalam proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 mulai mencuat. Salah satu pimpinan BAZNAS Kalbar berinisial AR diduga melampirkan ijazah Strata Satu (S1) dari STMIK Triguna Utama, Tangerang, dalam proses seleksi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AR disebut melampirkan ijazah S1 dari STMIK Triguna Utama dengan tahun kelulusan 2013.
Namun, terdapat sejumlah kejanggalan terkait riwayat pendidikan AR yang dipersoalkan oleh salah seorang sumber.
“Yang bersangkutan masuk kuliah pada Oktober 2012. Kok tiba-tiba pada Juli 2013 sudah keluar ijazah?” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kepada Berkatnewstv, Sabtu (12/9/2026).
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa AR disebut pernah mengajukan pengunduran diri dari STMIK Triguna Utama pada 2017.
“Artinya, jika sudah mengajukan pengunduran diri, maka tidak mungkin ijazah bisa terbit,” ujarnya.
Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, sumber kemudian mencoba melakukan pengecekan data pendidikan melalui sistem Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Dalam penelusuran tersebut, disebutkan tidak ditemukan nomor ijazah atas nama AR yang tercatat dalam sistem.
Sebaliknya, sistem disebut menampilkan data mahasiswa atas nama AR dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) T12245. Data tersebut mencantumkan Program Pendidikan Sarjana, Program Studi Teknik Informatika, sementara kolom nomor ijazah disebut dalam kondisi kosong.
Pada bagian status mahasiswa, tercantum keterangan “Mengajukan Pengunduran Diri.”
Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status ijazah S1 yang digunakan AR dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar.
Belum Ada Klarifikasi AR
Berkatnewstv telah berupaya meminta klarifikasi kepada AR mengenai dugaan tersebut. Konfirmasi dilakukan beberapa kali melalui pesan WhatsApp selama beberapa hari.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, AR belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.
Dengan demikian, dugaan mengenai keabsahan ijazah tersebut masih memerlukan klarifikasi dari AR, pihak perguruan tinggi, maupun instansi terkait untuk memastikan kebenaran data dan status akademik yang bersangkutan.
Proses Seleksi Pimpinan BAZNAS Kalbar
AR diketahui merupakan salah satu peserta dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kalimantan Barat masa kerja 2025-2030.
Dalam proses seleksi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat menetapkan Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Timsel terdiri dari berbagai unsur. Wakil Ketua dijabat Alfian Salam yang saat itu merupakan Asisten III Gubernur Kalimantan Barat. Sekretaris dijabat H. Mulyadi selaku Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara anggota Timsel terdiri dari H. Mahmud, S.Ag., selaku Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar dan H. Rohadi, M.Si., selaku Kabid Penais Kanwil Kemenag Kalbar.
Dalam proses seleksi tersebut, sebanyak 35 peserta mengikuti seleksi kompetensi. Selanjutnya, 20 nama dipilih untuk diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Dari proses berikutnya, jumlah kandidat kembali diseleksi menjadi 10 nama untuk diajukan kepada BAZNAS Pusat.
Hasil akhirnya menetapkan lima nama sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030.
Kelima nama tersebut yakni Ali Rohman, S.Kom., MBA; Dr. H. Hamzah, M.Si.; Iswardani, SE.I.; Jaki Azmi, S.E.; dan Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kelima pimpinan BAZNAS Kalbar tersebut kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.80.1/2/RO-KESRA tanggal 5 Januari 2026.
Hingga saat ini, dugaan terkait keabsahan ijazah yang digunakan AR dalam proses seleksi masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan atau bukti resmi yang menyatakan sebaliknya.(*/rls/zir).




