Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Paduran Mulya

Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala terus berkomitmen dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan imbauan langsung kepada warga yang berlangsung pada Senin (14/09/2026) Pagi.

Langkah masif ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Sebangau Kuala turun langsung menyambangi warga di Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, guna menyampaikan imbauan secara humanis dan dialogis.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari fokus kepolisian dalam mengantisipasi ancaman Karhutla sejak dini. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu bencana asap serta melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyebarkan imbauan serta melakukan dialog interaktif bersama masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan yang aman dan tenteram.

Masyarakat Desa Paduran Mulya menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian ini. Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Sebangau Kuala terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *