Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Bahaur Hilir

Pulang Pisau — Anggota Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara langsung kepada warga di Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (15/09/2026) Pagi.

Kegiatan ini berfokus pada pendekatan tatap muka bersama masyarakat pesisir dan wilayah pedesaan guna mengedukasi bahaya dari pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas Kepolisian turun langsung berdialog bersama warga tempatan agar pesan pencegahan dapat tersampaikan dengan jelas dan efektif.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan demi menjaga lingkungan serta mencegah timbulnya titik api yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat umum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Kesadaran bersama adalah kunci utama dalam mencegah bahaya karhutla di kawasan ini,” ujar Ipda Achmad Fachtar Manfalufti.

Petugas juga mengingatkan adanya sanksi pidana tegas bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memberikan sosialisasi verbal, jajaran kepolisian turut mendengarkan aspirasi dan kendala warga setempat terkait pengelolaan lahan tanpa membakar.

Melalui giat sambang ini, sinergi antara aparat kepolisian dan warga Desa Bahaur Hilir diharapkan terus terjalin erat sehingga wilayah Kecamatan Kahayan Kuala bebas dari ancaman karhutla dan kabut asap. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *