Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Sambang dan Penyuluhan Waspada TPPO di Desa Bahaur Hilir

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan penyuluhan serta edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut bertempat di permukiman warga Desa Bahaur Hilir, RT.05/RW.03, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (15/09/2026) Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menegaskan bahwa upaya dialogis seperti ini sangat penting untuk membentengi warga dari tindak kejahatan perdagangan manusia yang kerap memanfaatkan berbagai modus teperdaya pekerjaan.

“Kami terjun langsung menyapa masyarakat agar warga memahami bentuk-bentuk penipuan serta bahaya TPPO. Jika ada tawaran pekerjaan mencurigakan dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak jelas keabsahannya, segera laporkan kepada aparat kepolisian setempat,” ujar Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti saat memberikan arahan.

Melalui pendekatan tatap muka dan komunikasi yang humanis, jajaran kepolisian mengimbau warga agar senantiasa saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga setempat yang mengapresiasi kehadiran anggota kepolisian di tengah-tengah aktivitas harian mereka. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *