Pulang Pisau – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada masyarakat umum, Selasa (15/09/2026) Pagi.
Kegiatan yang berlangsung secara humanis ini berfokus pada imbauan pentingnya tertib berlalu lintas serta kewajiban penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengemudi maupun pembonceng sepeda motor. Dalam aksi sosialisasinya, personel Satlantas mendatangi sejumlah titik keramaian warga untuk memberikan edukasi secara langsung agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Beno Hertanto, S.H. menyampaikan bahwa penggunaan helm berstandar SNI bukan sekadar untuk menghindari sanksi penilangan, melainkan demi perlindungan maksimal bagi bagian vital pengendara apabila terjadi kecelakaan.
“Kami mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri menggunakan helm SNI yang dikunci dengan benar hingga berbunyi ‘klik’. Helm adalah alat pelindung diri utama bagi pengendara motor untuk meminimalisasi risiko cedera berat pada kepala,” ujar Kasat Lantas AKP Beno Hertanto, S.H. saat memberikan keterangannya.
Melalui kegiatan Dikmas Lantas ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam lalu lintas terus meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)












