Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pungli yang dapat merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Personel Polsek Teweh Timur mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan pungli membutuhkan kesadaran dan keberanian seluruh pihak untuk menolak segala bentuk pungutan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah praktik pungli. Jangan memberi ruang terhadap segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan dan segera laporkan apabila menemukan indikasi pungli,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen mendukung pemberantasan pungli melalui edukasi, sosialisasi dan langkah-langkah preventif guna mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (arc)












