Antisipasi Kecelakaan Akibat Kabut Asap, Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Imbauan

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk imbauan Kamseltibcarlantas di sejumlah titik rawan kecelakaan. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat menurunnya jarak pandang yang dipicu fenomena kabut asap, Senin (14/09/2026)Pagi.

Langkah ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang kerap dilalui pengguna jalan, mulai dari area rawan kecelakaan, jalan poros utama, hingga pemukiman padat kendaraan di kawasan hukum Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lintas menegaskan bahwa kabut asap memicu risiko tinggi bagi para pengemudi sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra.

“Fenomena kabut asap ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena keterbatasan jarak pandang. Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan menjadi peringatan nyata bagi masyarakat agar senantiasa mendahulukan keselamatan,” ujarnya saat memberikan keterangan terkait kegiatan preventif tersebut.

Dalam spanduk tersebut, petugas menyantumkan beberapa poin imbauan penting, seperti kewajiban menyalakan lampu utama atau lampu kabut, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menghindari aktivitas menyalip di area jarak pandang terbatas, serta menggunakan masker untuk melindungi pernapasan. Melalui sosialisasi visual ini, kesadaran berkendara masyarakat diharapkan makin meningkat demi mencegah terjadinya musibah kecelakaan di jalan raya. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *