Cegah Kebakaran Hutan, Personel Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Imbauan Larangan Pembakaran Lahan ke Warga

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/09/2026) Pagi.

Langkah preventif tersebut difokuskan pada pemetaan serta penjangkauan area permukiman maupun lahan warga yang dinilai rawan terjadi Karhutla. Petugas kepolisian berdialog langsung dengan warga sembari membentangkan spanduk ajakan pencegahan pembakaran hutan guna menanamkan kesadaran bersama.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar M., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan edukasi ini difungsikan untuk mendeteksi potensi kerawanan sejak dini agar ancaman bencana asap dapat diantisipasi secara optimal.

“Patroli dialogis ini intensif kami lakukan untuk mendeteksi dini lokasi-lokasi lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Edukasi langsung ke masyarakat menjadi langkah awal paling efektif agar pencegahan Karhutla dapat berjalan maksimal,” ujar Ipda Achmad Fachtar M. saat memberikan keterangannya.

Kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman dampak buruk kabut asap bagi kesehatan serta ancaman sanksi pidana bagi siapapun yang sengaja membakar lahan. Polsek Kahayan Kuala berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla demi keselamatan serta keberlangsungan lingkungan hidup bersama. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *