Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakankan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (14/09/2026) Pagi.
Langkah preventif ini terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya deteksi dini di area-area yang dinilai memiliki potensi rawan kebakaran. Petugas di lapangan tampak berinteraksi langsung dengan warga serta menempelkan maklumat dan imbauan tertulis di tempat-tempat strategis agar pesan pencegahan dapat tersampaikan dengan jelas dan meluas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa sosialisasi serta patroli dialogis ini intensif dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko munculnya titik api di kawasan pemukiman maupun perkebunan warga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada masyarakat agar secara bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap,” ujar Ipda Achmad Fachtar Manfalufti saat memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat terkait dampak buruk serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan secara sengaja. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membakar hutan atau lahan tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tetapi juga ada sanksi pidana yang menanti bagi para pelakunya. Oleh karena itu, mari kita jaga daerah kita bersama,” pungkasnya. (Humasrespulpis)






