Pematang Karau – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur bersama TNI, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Kupang Bersih memperkuat komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (14/9/2026).
Kegiatan sosialisasi Karhutla dan Deklarasi Penolakan Karhutla dilaksanakan di Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau bersama unsur TNI memberikan sosialisasi dan arahan secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
Polsek Pematang Karau menegaskan kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan bukan solusi dalam membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sengaja maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dan menyebabkan kebakaran meluas.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pencegahan, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Penolakan Karhutla yang dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kupang Bersih dan diikuti oleh Pemerintah Desa, tokoh masyarakat serta warga yang hadir.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal karena satu sumber api dapat berdampak luas,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 1 personel Polri, 1 personel TNI, 8 orang Pemerintah Desa Kupang Bersih, 1 tokoh masyarakat, serta 2 warga masyarakat.
Melalui sosialisasi dan deklarasi tersebut, Polsek Pematang Karau berharap komitmen penolakan Karhutla tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan, kesehatan, keamanan, serta keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)












