Polres Seruyan, 14 September 2026 – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas hingga mendekati permukiman warga terus dilakukan Polsek Hanau bersama tim gabungan. Minggu (13/09/2026) malam, personel gabungan bergerak melakukan pemadaman Karhutla di kawasan belukar Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 19.10 WIB. Personel gabungan langsung melakukan penanganan terhadap area yang terbakar sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak merambat ke wilayah sekitar, khususnya permukiman masyarakat.
Penanganan melibatkan personel Polsek Hanau, BPBD Kecamatan Hanau, Satpol PP, Damkar, MPA Desa Pembuang Hulu II, serta unsur Kecamatan Hanau. Seluruh unsur bekerja bersama melakukan pemadaman dengan mengedepankan koordinasi di lapangan.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. mengatakan, penanganan dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan api sebelum menjalar lebih luas.
“Prioritas kami adalah mencegah api meluas, terlebih lokasi kebakaran berada di area belukar yang berpotensi membuat api cepat menjalar. Karena itu, bersama seluruh unsur yang terlibat kami langsung melakukan pemadaman,” ujar IPDA Bima.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila melihat adanya titik api atau asap, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Sinergi Polri bersama BPBD, Satpol PP, Damkar, MPA, dan pemerintah kecamatan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Kecamatan Hanau.
Humas Polres Seruyan






