Polres Seruyan, 14 September 2026 – Personel Polsek Hanau bersama tim gabungan kembali melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu (13/09/2026).
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.10 WIB dengan melibatkan personel Polsek Hanau, BPBD Kecamatan Hanau, Satpol PP, Damkar, Kecamatan Hanau, serta tambahan personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pembuang Hulu II.
Dalam penanganannya, personel gabungan melakukan penyiraman dan pembasahan pada area yang terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api pada area yang telah terbakar.
Dari Polsek Hanau, penanganan di lapangan melibatkan Brigpol Anton dan Brigpol Wahyu S. bersama unsur terkait lainnya.
Sinergi seluruh unsur menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan Karhutla, terutama untuk mencegah api menjalar ke area di sekitar lokasi kebakaran.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. mengatakan bahwa proses pemadaman tidak berhenti setelah kobaran api berhasil dikendalikan, tetapi dilanjutkan dengan pembasahan untuk mengantisipasi munculnya kembali api.
“Personel bersama seluruh unsur terkait melakukan penyiraman dan pembasahan pada area yang terbakar. Langkah ini penting untuk memastikan bara yang masih tersisa dapat dikendalikan sehingga tidak kembali menjadi titik api,” ujar IPDA Bima.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat berkembang, sehingga pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Polsek Hanau bersama unsur terkait terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla sebagai upaya melindungi masyarakat, permukiman, dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Humas Polres Seruyan






