*Pasang Maklumat Larangan Bakar Lahan, Polsek Benua Lima Perkuat Sinergi dengan Desa Banyu Landas*

Barito Timur – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui peran aktif Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa. Senin (14/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas Aipda Wahyu melaksanakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar masyarakat Desa Banyu Landas dengan menyampaikan pesan tegas agar warga tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan larangan tersebut diketahui dan dipahami masyarakat.

Selain pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi atau isu yang belum diketahui kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat diperkenalkan kembali dengan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dalam situasi mendesak.

Kapolsek Benua Lima Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan sampai kelalaian dalam menggunakan api menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi penyebar informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang beredar di media sosial hendaknya disikapi dengan bijak dan terlebih dahulu dipastikan kebenarannya.

Sinergi Bhabinkamtibmas dengan Pemerintah Desa Banyu Landas dalam kegiatan tersebut berjalan baik. Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam mencegah Karhutla sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memahami larangan pembakaran hutan dan lahan, pentingnya bijak bermedia sosial, serta mengetahui manfaat Call Center 110 Polres Barito Timur untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *