*Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Awang Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Biwan dengan membagikan Maklumat Kapolda*

Barito Timur – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Awang, Polres Barito Timur. Senin (14/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Biwan Bripka Dommi Nurliadi turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran, dampak asap terhadap lingkungan dan masyarakat, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat Desa Biwan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Warga diminta tidak membiarkan apabila menemukan adanya titik api dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kapolsek Awang Iptu Saipul Fazrianoor, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan sampai kelalaian maupun kesengajaan menimbulkan kebakaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat serta berujung pada proses hukum,” tegas Kapolsek Awang.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di desa merupakan bagian dari upaya Polri untuk melakukan pencegahan sejak dini sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Setiap informasi mengenai kebakaran atau titik api di wilayah Desa Biwan diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat.

Kegiatan dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas R2 dan selama pelaksanaan berjalan lancar, aman dan kondusif. Masyarakat juga merespons positif kehadiran Bhabinkamtibmas serta menerima edukasi yang disampaikan.

Polsek Awang berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan Karhutla melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan warga, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Awang.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *