Barito Timur – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Awang dengan menyasar masyarakat secara langsung. Senin (14/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Awang melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan di 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady dengan sasaran utama warga masyarakat di seluruh desa se-Kecamatan Awang.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya mencegah terjadinya kebakaran sejak dini. Warga ditegaskan untuk tidak membuka, membersihkan maupun mengelola lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel juga membentangkan dan memasang spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng disampaikan agar masyarakat memahami larangan tersebut serta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal yang sepele.
Kapolsek Awang Iptu Saipul Fazrianoor, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari kesadaran masyarakat.
“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, dan setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla,” tegas Iptu Saipul Fazrianoor.
Polsek Awang juga mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Langkah cepat dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar 11 desa se-Kecamatan Awang tersebut, Polsek Awang menunjukkan komitmen untuk memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan, lahan dan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif, serta masyarakat menerima sosialisasi yang disampaikan oleh personel Polsek Awang.(Joe)












