*Sambangi Warga Bagok, Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla dan Layanan Call Center 110**

*TAMIANG LAYANG** – Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah, **Aipda Mujiono**, melaksanakan sambang Kamtibmas kepada warga RT 02 Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas turut menyampaikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

**Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan kegiatan sambang merupakan salah satu cara Polri membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi yang penting bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang, kami terus mengajak warga bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman serta kondusif,” ujar IPDA Ichvan.

Selain memberikan sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan **layanan Call Center 110 Polres Barito Timur** kepada masyarakat. Warga diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan maupun pelayanan Kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolsek menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Manfaatkan layanan Kepolisian yang tersedia. Apabila masyarakat berada dalam situasi yang membutuhkan kehadiran Polisi, segera sampaikan melalui saluran yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat Desa Bagok. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah, khususnya pencegahan Karhutla serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Benua Lima berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan, mematuhi ketentuan hukum terkait Karhutla, serta berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**. Bhabinkamtibmas Desa Bagok akan terus melakukan sambang dan membangun komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Kepolisian yang responsif di tengah masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *