*Pastikan Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Sarpras Penanggulangan Karhutla di Mapolres**

*TAMIANG LAYANG** – Kapolres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.**, memimpin langsung Apel Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Mapolres Barito Timur, Hadir dalam Kegiatan Tersebut seluruh PJU, Perwira dan Seluruh Anggota Polres Bartim, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan Polres Barito Timur dalam menghadapi potensi Karhutla yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Barito Timur, khususnya pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Apel gelar sarpras sekaligus menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel, kendaraan, peralatan pemadaman, serta perlengkapan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.

Dalam apel tersebut, Kapolres Barito Timur melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki Polres Barito Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap peralatan dapat berfungsi secara optimal ketika personel harus bergerak cepat menuju lokasi kebakaran berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan titik panas (*hotspot*).

Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting mengingat karakteristik wilayah Kabupaten Barito Timur yang memiliki sejumlah kawasan lahan gambut, perkebunan, semak belukar serta area terbuka yang dapat berpotensi terbakar apabila tidak dilakukan pencegahan secara maksimal. Karena itu, upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api telah muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan, pemantauan dan kesiapan personel serta peralatan.

Kapolres Bartim **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.**, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Personel tidak hanya dituntut siap secara fisik, tetapi juga harus memahami penggunaan sarpras serta pola penanganan di lapangan.

“Apel gelar sarpras ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menghadapi potensi Karhutla. Seluruh peralatan harus dipastikan siap digunakan dan personel harus mengetahui tugas serta tanggung jawab masing-masing ketika terjadi kebakaran,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Oleh sebab itu, setiap informasi mengenai titik api maupun *hotspot* harus segera diverifikasi melalui *groundcheck* sehingga kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan serta masyarakat. Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi. Ketika ada laporan kebakaran, seluruh unsur harus bergerak bersama sesuai tugasnya. Yang paling utama adalah bagaimana api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan tidak mengancam permukiman maupun masyarakat,” lanjutnya.

Selain melakukan pengecekan sarpras, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan disiplin dan kesiapan personel. Setiap anggota diharapkan memahami prosedur keselamatan saat melaksanakan pemadaman, mengingat kondisi lapangan Karhutla memiliki sejumlah risiko, terutama pada kawasan gambut dan lahan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Polres Barito Timur juga terus mengoptimalkan kegiatan patroli, pemantauan titik *hotspot*, *groundcheck*, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla. Setiap laporan masyarakat mengenai adanya titik api akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Kapolres mengingatkan seluruh personel agar tidak menganggap remeh setiap laporan kebakaran. Titik api yang terlihat kecil dapat berkembang apabila tidak segera ditangani, terlebih apabila berada di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar dan kondisi tanah gambut.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Melalui apel gelar sarpras tersebut, Polres Barito Timur memastikan kesiapan personel dan peralatan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan Karhutla di seluruh wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *