*TAMIANG LAYANG** – Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. untuk memperkuat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga ke tingkat masyarakat di desa-desa. Minggu, 13/9/2026
Instruksi tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Bartim dalam mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, menyusul potensi Karhutla yang masih menjadi perhatian bersama. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di lingkungan perkotaan, tetapi diharapkan benar-benar menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan daerah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolres meminta agar berbagai media sosialisasi berupa spanduk, poster, serta materi imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan dipasang dan disebarluaskan pada lokasi-lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Pesan yang disampaikan harus memuat edukasi mengenai bahaya Karhutla, larangan melakukan pembakaran serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengoptimalkan peran personel di lapangan agar sosialisasi dapat dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat. Edukasi diharapkan tidak berhenti pada pemasangan spanduk dan poster, tetapi juga disertai komunikasi secara humanis sehingga masyarakat memahami alasan larangan pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan.
“Pesan yang kita sampaikan harus sampai kepada masyarakat. Spanduk dan poster merupakan salah satu sarana untuk mengingatkan masyarakat, namun yang tidak kalah penting adalah komunikasi langsung melalui personel di lapangan agar masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi dari pembakaran hutan maupun lahan,” ujar AKP Hengky.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Bartim juga terus mendorong keterlibatan personel Polsek, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada warga. Dengan kehadiran personel hingga ke desa-desa, informasi mengenai pencegahan kebakaran dapat diterima secara lebih luas dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan harus menjadi langkah utama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan.
“Yang paling utama adalah bagaimana kebakaran itu tidak terjadi. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan dan jangan hanya menunggu ketika sudah ada titik api. Kita harus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman dan mengingatkan secara terus-menerus,” tegasnya.
Selain menyampaikan larangan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran meluas. Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polres Barito Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal yang biasa. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui instruksi tersebut, Kapolres Bartim berharap seluruh jajaran dapat bergerak bersama dan memastikan pesan pencegahan Karhutla benar-benar sampai kepada masyarakat paling bawah. Sosialisasi yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Polres Bartim berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Damkar, perusahaan, masyarakat peduli api serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla.
Dengan semakin masifnya sosialisasi hingga ke tingkat desa, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa menjaga hutan dan lahan dari kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan wilayah Barito Timur yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)






