**TAMIANG LAYANG** – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai langkah preventif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat di desa-desa binaan agar warga memahami bahaya pembakaran lahan serta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Warga diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko api sulit dikendalikan dan dapat meluas ke lahan lainnya.
Maklumat Kapolda Kalteng disampaikan sebagai pedoman sekaligus pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan sehingga aktivitas berkebun dan pertanian tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan ancaman Karhutla.
Kapolsek jajaran Polres Barito Timur menegaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara masif hingga ke tingkat desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesadaran warga sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat, karena ketika api sudah menyebar akan lebih sulit dikendalikan dan dapat menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas salah satu Kapolsek jajaran Polres Bartim.
Selain menyampaikan larangan, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api. Informasi dari masyarakat sangat penting agar setiap potensi Karhutla dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Polri juga mengajak masyarakat menjadikan upaya pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh warga diharapkan dapat berperan aktif menyampaikan pesan larangan pembakaran kepada lingkungan sekitar.
Dengan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, jajaran Polres Barito Timur berharap masyarakat semakin memahami dampak Karhutla dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)






