*TAMIANG LAYANG** – Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. memberikan arahan dan penekanan khusus kepada Kanit Binmas Polsek jajaran serta seluruh Bhabinkamtibmas Polres Barito Timur untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga ke tingkat masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Kapolres saat Apel Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Timur, Minggu (13/9/2026). Kapolres menegaskan bahwa upaya penanggulangan Karhutla harus dilaksanakan secara serius, terukur dan tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas.
AKBP Iqbal Sengaji menekankan kepada jajaran agar mengoptimalkan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat. Edukasi tersebut harus mencakup larangan membakar hutan dan lahan maupun membuka lahan dengan cara membakar, termasuk memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum serta dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
“Jangan sampai masyarakat beralasan tidak mengetahui adanya larangan membakar. Tugas kita adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka benar-benar mengetahui aturan dan konsekuensi yang dapat ditimbulkan,” tegas Kapolres Bartim.
Untuk memastikan pesan tersebut benar-benar diterima masyarakat, Kapolres secara khusus memerintahkan Bhabinkamtibmas agar melaksanakan sambang secara langsung atau door to door ke rumah-rumah warga. Langkah tersebut dinilai penting karena Bhabinkamtibmas merupakan personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Melalui sambang tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya menyampaikan imbauan secara umum, tetapi juga membangun komunikasi dengan warga, mendengarkan kondisi masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai cara pembukaan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tidak bersikap apatis terhadap perkembangan situasi Karhutla di wilayah masing-masing. Setiap informasi mengenai titik api, asap maupun potensi kebakaran harus mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Penanggulangan Karhutla harus benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar formalitas atau asal-asalan. Jangan apatis terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah masing-masing,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Dalam penanganan Karhutla, Kapolres meminta jajaran melakukan pemetaan secara baik sebelum personel diterjunkan ke lokasi. Pemetaan tersebut meliputi lokasi kejadian, jumlah dan penempatan personel serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan efektif.
Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan dan kesehatan personel ketika berada di lokasi Karhutla. Setiap anggota diminta tidak mengabaikan faktor keselamatan, terutama ketika harus melakukan pemadaman di area yang memiliki kondisi medan maupun risiko yang membahayakan.
Penggunaan peralatan pendukung juga harus dimaksimalkan. Personel diminta menggunakan alat komunikasi seperti HT untuk memastikan koordinasi tetap berjalan, sementara drone dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan dari batas atau area yang relatif aman sehingga kondisi lokasi dapat diketahui secara lebih menyeluruh.
“Utamakan keselamatan dan kesehatan personel. Gunakan peralatan yang memadai. Komunikasi harus berjalan baik dan pemantauan harus dilakukan dari posisi yang aman agar penanganan di lapangan dapat maksimal,” tegasnya.
Hal penting lainnya yang menjadi penekanan Kapolres adalah memastikan api benar-benar padam setelah proses pemadaman dilakukan. Personel tidak boleh langsung meninggalkan lokasi hanya karena kobaran api sudah tidak terlihat, tetapi harus memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Menurut Kapolres, pengecekan ulang terhadap lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kebakaran kembali yang pada akhirnya membuat personel harus bekerja dua kali dan berpotensi memperluas dampak kebakaran.
“Jangan selalu menyepelekan atau menganggap enteng setiap kejadian. Pastikan terlebih dahulu kondisi di lapangan benar-benar aman dan api telah padam secara menyeluruh. Jangan sampai kita meninggalkan lokasi, kemudian api kembali muncul,” jelas AKBP Iqbal Sengaji.
Kapolres Bartim menegaskan bahwa seluruh arahan tersebut merupakan perintah langsung yang harus dilaksanakan oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran. Setiap personel diharapkan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kondisi wilayah masing-masing serta aktif melakukan upaya pencegahan sebelum terjadi kebakaran.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi. Karena itu, apabila terdapat arahan yang tidak dilaksanakan atau sengaja diabaikan, tentu terdapat ketentuan dan konsekuensi yang mengaturnya.
Dengan penekanan tersebut, Polres Barito Timur berupaya membangun pola penanganan Karhutla yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.
Kapolres berharap Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan pencegahan Karhutla hingga ke rumah-rumah warga. Dengan komunikasi yang intensif, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan.
Polres Barito Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan. Setiap potensi kebakaran agar segera dilaporkan kepada Kepolisian maupun instansi terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin.
Melalui pelaksanaan arahan tersebut secara konsisten, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur dapat berjalan lebih cepat, terarah dan efektif, sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan dan ekosistem dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Joe)






