*TAMIANG LAYANG** – Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. didampingi Kabaglog Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M., Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. bersama personel Polres Barito Timur turun langsung melakukan penanganan peristiwa kebakaran lahan milik warga di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (13/9/2026).
Penanganan kebakaran tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, berlokasi di kawasan Jalan Danau Dayu arah Pelantau, Kecamatan Karusen Janang. Kegiatan ini merupakan langkah cepat kepolisian bersama unsur terkait untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 20 personel Polri dikerahkan bersama empat personel Damkar, empat warga dan lima relawan. Tim juga didukung sarana berupa tiga unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat serta satu unit kendaraan roda enam untuk menunjang mobilitas dan proses penanganan di lokasi.
Personel yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan terhadap area lahan yang terbakar serta melaksanakan proses pemadaman dan pendinginan. Lokasi kebakaran berada sekitar 20 kilometer dari Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah dengan waktu tempuh kurang lebih 25 menit melalui jalur darat.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih **2 hektare**. Area tersebut merupakan lahan yang ditumbuhi semak belukar kering sehingga berpotensi menjadi media yang mudah terbakar dan dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera ditangani.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, setelah dilakukan penanganan bersama, kondisi api di lokasi saat ini telah **padam**. Meski demikian, personel tetap melakukan pendinginan dan pengecekan pada area bekas terbakar guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Kami memastikan setiap peristiwa kebakaran lahan ditangani dengan cepat. Setelah api padam, pengecekan dan pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Selain penanganan di lapangan, personel Polsubsektor Paku, Bhabinkamtibmas Desa Dayu dan jajaran yang terlibat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, khususnya di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Respons cepat masyarakat dinilai sangat penting agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
Dengan adanya penanganan secara cepat dan sinergis antara Polri, Damkar, warga serta relawan, kebakaran lahan di kawasan Jalan Danau Dayu arah Pelantau tersebut berhasil dikendalikan. Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan serta lingkungan tetap aman dan kondusif.(Joe)






