*Kapolres Bartim Pimpin Anev Kamtibmas, Penanganan Karhutla Diminta Semakin Terpadu*

TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Barito Timur Kompol Alexander F. Sitepu, S.H., memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di Mapolres Barito Timur, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), para perwira serta Kapolsek jajaran Polres Barito Timur. Anev dilaksanakan setelah jajaran Polres Barito Timur mengikuti Zoom Meeting penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Kapolda Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji menekankan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang selama ini kondusif tetap dipertahankan di tengah kondisi Karhutla yang masih menjadi perhatian. Seluruh jajaran diminta terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif hingga represif sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

“Situasi Kamtibmas harus tetap kita pertahankan agar kondusif. Giatkan terus langkah preemtif, preventif dan represif, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas maupun Karhutla,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan VVIP dan VIP. Hal tersebut menyusul adanya sejumlah agenda kunjungan pejabat VVIP maupun VIP ke wilayah Kalimantan Tengah yang membutuhkan kesiapan personel, koordinasi lintas instansi serta pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Terkait Karhutla, Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari BNPB, potensi dan penanganan Karhutla masih akan berlangsung dalam waktu yang panjang. Karena itu, setiap satuan kewilayahan diminta melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap langkah penanganan Karhutla di wilayah masing-masing agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

AKBP Iqbal Sengaji juga menginstruksikan agar dibuat pembagian sektor tanggung jawab penanganan Karhutla secara jelas dan terpadu bersama BPBD serta TNI. Dalam pelaksanaannya, satgas darat diminta menjadi unsur utama dalam pemadaman, sementara pemantauan titik panas dilakukan melalui sistem Sipongi serta diperkuat dengan deteksi lapangan menggunakan drone.

“Pembagian sektor harus jelas antara Polri, TNI dan BPBD. Utamakan satgas darat untuk penanganan dan pemadaman, kemudian lakukan monitoring melalui Sipongi serta deteksi dari udara menggunakan drone,” ujarnya.

Selain pemadaman, Kapolres meminta jajarannya meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang menjadi akses masuk menuju kawasan hutan lindung. Personel diminta ditempatkan pada titik-titik strategis untuk melaksanakan patroli dan mengawasi aktivitas masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran.

Upaya preemtif juga harus semakin dioptimalkan. Kapolres meminta personel secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan, kegiatan Door to Door System (DDS) dengan membagikan flyer, serta dialog langsung bersama masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan.

Selain mengedepankan pencegahan, Kapolres menegaskan pentingnya publikasi terhadap keberhasilan penanganan perkara Karhutla. Jajaran diminta melakukan rilis kasus sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana Karhutla.

Untuk pelaksanaan publikasi tersebut, Kapolres meminta jajaran berkoordinasi dengan Kabidhumas Polda Kalteng guna mendapatkan petunjuk dan arahan teknis terkait penyampaian informasi kepada publik.

Melalui Anev tersebut, Kapolres Barito Timur berharap seluruh jajaran semakin solid dan responsif dalam menjaga Kamtibmas serta menghadapi ancaman Karhutla. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan Karhutla berjalan efektif sekaligus menjaga keamanan wilayah Barito Timur tetap aman, tertib dan kondusif. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *