*Polsek Awang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Karhutla**

*TAMIANG LAYANG –** Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur. Personel turun langsung menyambangi masyarakat di Desa Hayaping dan Desa Bangkirayen, Kecamatan Awang, Sabtu (12/9/2026), untuk mensosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla**.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Warga diberikan arahan secara lisan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menjalar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

Dalam sosialisasi tersebut, personel juga menjelaskan kepada warga pentingnya memahami ketentuan dan sanksi hukum yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini diberikan agar masyarakat tidak hanya mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan, tetapi juga memahami bahwa tindakan pembakaran lahan dapat berhadapan dengan proses hukum.

**Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.,** mengatakan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahaya Karhutla serta ketentuan yang telah disampaikan melalui Maklumat Kapolda Kalteng. Jangan sampai pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar justru menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar IPTU Saipul.

Selain penyampaian materi secara langsung, personel bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk kampanye bersama dalam mencegah Karhutla. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana membangun komitmen masyarakat agar turut menjaga lingkungan di wilayah Desa Hayaping dan Bangkirayen.

Personel Polsek Awang yang melaksanakan kegiatan sosialisasi yakni **Bripda Ebrani Yorangga Rius**. Warga yang mengikuti kegiatan diberikan pemahaman agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, diharapkan pesan pencegahan dapat dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Awang akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sambang masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga wilayah Kecamatan Awang tetap aman sekaligus bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *