Karusen Janang — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api, Bhabinkamtibmas Desa Dayu bersama anggota Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan di RT 9 Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan groundcheck yang berlangsung hingga 17.30 WIB tersebut melibatkan personel gabungan sebanyak 8 anggota Polri, 5 TNI, 6 Satpol PP, 8 personel BPBD serta 10 warga. Tim bergerak menggunakan kendaraan R2 dan R4 serta sejumlah alat pemadam untuk memastikan titik api dapat segera ditangani.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu titik api di Jalan Dayu arah Pelantau, RT 9 Desa Dayu. Api masih menyala dan membakar sekitar 1 hektare lahan yang terdiri dari kebun sawit, lahan gambut dan semak belukar. Lahan tersebut diketahui milik Agus, warga Desa Dayu.
Tanpa menunggu api meluas, personel bersama tim gabungan, pemerintah desa, relawan dan warga langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan menggunakan sarana yang tersedia. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan merambat ke area lainnya.
Setelah penanganan, personel juga memasang plang larangan membakar hutan dan lahan di sekitar lokasi serta melaksanakan patroli untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur bersama seluruh unsur terkait dalam menangani Karhutla. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.(Joe)
