Tamiang Layang — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan pengawalan tahanan sekaligus pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Selasa (8/9/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tahanan pada persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Pengawalan dilaksanakan oleh Bripda Janni V. dan Bripda Wahyu P. dengan berkoordinasi bersama pegawai Kejaksaan Negeri serta petugas Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang. Sebanyak tiga orang terdakwa dikawal dari Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang menuju Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang untuk mengikuti proses persidangan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan langkah preventif dan pengamanan sesuai SOP, termasuk memastikan jumlah serta kondisi tahanan selama proses pengawalan. Pengamanan juga dilakukan selama kegiatan persidangan hingga seluruh rangkaian selesai.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Perkabaharkam No. 03 Tahun 2011. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.(Joe)






