Tamiang Layang — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengawalan dalam rangka Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama petugas PLN, Selasa (8/9/2026) pukul 11.27 hingga 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Pengawalan dilakukan oleh Bripka Supadianto dan Bripda Tegar dengan menggunakan kendaraan dinas R4 Toyota Avanza nomor polisi DA 1851 OB.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta berkoordinasi dengan petugas PLN yang melaksanakan kegiatan penertiban. Pemeriksaan dilakukan terhadap kWh dan instalasi kelistrikan pelanggan PLN di Jl. Fridolin Ukur, Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, serta Jl. A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.
Personel turut mendampingi petugas PLN saat melakukan pengecekan arus listrik dan penggantian kWh pada pelanggan di kedua lokasi tersebut. Kehadiran Polri dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan penertiban serta menjaga situasi tetap aman selama proses berlangsung.
Kegiatan pengawalan P2TL berjalan aman dan lancar, sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dan penertiban dapat dilaksanakan dengan tertib.(Joe)
