*Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Ingatkan Warga Pulau Padang Bahaya Membakar Lahan*

Patangkep Tutui — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (8/9/2026) mulai pukul 09.15 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Didik K, Aiptu Roy Dani, Aipda Hasfiannor, Bripda Dendi O dan Bripda Made Suthe dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang hendak membuka lahan baru, agar tidak menggunakan cara pembakaran.

Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Personel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan semakin sadar dan memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *