Tamiang Layang — Satlantas Polres Barito Timur melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan Regident Pengemudi yang berlangsung di Kantor Satpas Polres Barito Timur, Selasa (8/9/2026) pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima personel Polri melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau pemohon SIM, termasuk memberikan sosialisasi kepada pemohon yang mengalami kendala akibat gangguan sistem.
Petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM, memberikan blangko formulir, serta menjelaskan tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM kepada para pemohon.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, personel turut melakukan pengawasan terhadap peserta selama pelaksanaan ujian teori dan praktik. Selain itu, petugas memberikan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemohon mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Melalui pelayanan yang humanis, transparan dan sesuai prosedur, Satpas Polres Barito Timur berkomitmen memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, lancar dan kondusif.(Joe)
