Musyawarah Desa Sei Kayu Tetapkan RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Dorong Pembangunan dan Waspada Karhutla

Kapuas Barat – Pemerintah Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 09.03 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sahawung, Jalan Lintas Kapuas–Mandomai RT 07, Desa Sei Kayu.

Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sei Kayu beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RT, Babinsa, Pendamping Desa, petugas Poskesdes, Ketua TP-PKK Desa Sei Kayu beserta pengurus Posyandu, serta Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Sei Kayu, kemudian dilanjutkan sambutan dari Pendamping Desa. Suasana musyawarah berlangsung terbuka dengan memberikan ruang kepada para peserta untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pendapat terkait rencana kegiatan dan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu, Bripka Misrani, turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah. Selain menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah disepakati bersama.

Tidak hanya berbicara mengenai keamanan, Bripka Misrani juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya dapat merugikan masyarakat, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bersama bahwa pembangunan desa harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat juga didorong untuk mengedepankan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam setiap aktivitas pengelolaan lahan.

Setelah penyampaian materi dan imbauan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan serta penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, kemudian dibuka sesi saran dan pendapat dari peserta musyawarah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menentukan arah pembangunan Desa Sei Kayu.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum desa tersebut menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan di tingkat desa. Hingga kegiatan berakhir, situasi berlangsung aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian Musyawarah Desa Sei Kayu dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *