Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Bakar

Kapuas Barat – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Kapuas Barat dengan menyentuh langsung masyarakat di wilayah binaan. Senin (7/9/2026) pagi, personel Polsek Kapuas Barat menyampaikan kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.20 WIB tersebut melibatkan dua personel, yakni Aiptu Topas T.R. dan Bripka Misrani. Keduanya turun langsung ke lapangan membawa pesan pencegahan Karhutla melalui spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Tidak sekadar menyampaikan larangan, petugas mengajak warga membangun kebiasaan baru dalam mengelola lahan, yaitu dengan mengedepankan cara-cara yang aman dan tidak menggunakan api. Kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Polsek Kapuas Barat menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Karena itu, warga diajak untuk tidak hanya menjaga lahan milik masing-masing, tetapi juga saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Edukasi hukum ini diharapkan membuat masyarakat semakin memahami bahwa pembakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana.

Petugas menyampaikan ketentuan yang menjadi dasar imbauan, termasuk Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan sebagaimana dicantumkan dalam laporan kegiatan. Masyarakat diingatkan untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran maupun dampak lingkungan yang lebih luas.

Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Kapuas Barat terus membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan Karhutla dimulai dari lingkungan masing-masing. Semangat gotong royong dalam membuka lahan diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Kegiatan imbauan berlangsung dengan lancar dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai langkah awal mencegah Karhutla, sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *