*Utamakan Pelayanan Prima, Satpas Polres Bartim Dampingi Pemohon SIM dari Pendaftaran hingga Ujian*

Tamiang Layang — Satpas Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Pengemudi (Regident) SIM, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpas Polres Barito Timur mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB tersebut melibatkan 5 personel Polri yang bertugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat atau pemohon SIM.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan persyaratan peserta uji SIM serta memberikan blangko formulir kepada pemohon. Petugas juga memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori maupun praktik SIM agar setiap peserta memahami tahapan yang harus dilalui.

Selain itu, personel Satpas memberikan sosialisasi kepada pemohon yang mengalami kendala akibat gangguan sistem serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM. Edukasi keselamatan berlalu lintas (Dikmas Lantas) juga diberikan kepada para peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Melalui pelayanan tersebut, Satpas Polres Barito Timur berupaya memastikan seluruh proses pelayanan SIM berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *