KAPUAS BARAT – Mengantisipasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat mendatangi warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi pencegahan Karhutla, Minggu (6/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, sekaligus membagikan maklumat terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan secara sembarangan, terutama saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau secara tegas kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Mandomai dan wilayah Kapuas Barat pada umumnya untuk tidak membakar hutan maupun lahan saat membuka lahan pertanian. Selain berbahaya bagi kesehatan dan merusak ekosistem, tindakan membakar lahan ada konsekuensi hukumnya,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Ia menambahkan bahwa Polsek Kapuas Barat akan terus meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan Karhutla demi menjaga wilayah Kecamatan Kapuas Barat tetap aman dari ancaman bencana asap.
Kegiatan sosialisasi berjalan aman dan lancar, dengan warga Kelurahan Mandomai menyambut baik arahan tersebut serta berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.(Rnd)
