*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Awang Edukasi Warga Desa Tangkan dan Pasang Spanduk Stop Membakar Lahan**

*Barito Timur** – Jajaran Polsek Awang, Polres Barito Timur, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di **Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur**, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Rizal Norhady** dengan menyambangi warga Desa Tangkan. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan arahan secara langsung mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Selain memberikan sosialisasi, personel juga memasang **spanduk imbauan “STOP KARHUTLA”** pada lahan yang telah dibersihkan namun belum dilakukan pembakaran. Pemasangan spanduk tersebut menjadi pengingat bagi pemilik maupun warga sekitar agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan atau membuka lahan.

Personel juga mengajak masyarakat memahami bahwa kebakaran yang bermula dari lahan yang dibersihkan dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan sosialisasi mengenai **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelakunya**. Warga diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

**Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadinya kebakaran.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Lahan yang sudah dibersihkan jangan sampai kemudian dibakar karena api dapat menyebar dan sulit dikendalikan,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor.

Kapolsek juga mengajak masyarakat Desa Tangkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau pembakaran yang berpotensi meluas, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla, personel bersama warga Desa Tangkan juga melaksanakan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”**.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut berlangsung **aman, tertib dan kondusif**. Polsek Awang akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan wilayah Barito Timur yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *