Cegah Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Edukasi Dampak El Nino

 

MUARA TEWEH – Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Barito Utara melalui jajaran Sat Samapta gencar memberikan imbauan serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Muara Teweh, khususnya sepanjang Jalan Negara, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (3/9/2026) siang.

Dalam aksi lapangan ini, personel Polres Barito Utara menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan bahaya karhutla, dampak fenomena iklim El Nino, serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan. Selain edukasi, petugas juga menyebarkan nomor kontak layanan darurat 110 dan kontak personel kepolisian agar warga dapat dengan cepat melapor jika menemukan titik api.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah proaktif ini dilakukan guna merangkul peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.

“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Barito Utara dalam mencegah terjadinya karhutla. Kami ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat menghadapi dampak fenomena El Nino yang memicu kekeringan,” ujar Kasubsipenmas.

Polres Barito Utara berkomitmen terus melakukan upaya mitigasi pencegahan karhutla demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan bebas dari bencana asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *