Tabalong – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan di berbagai wilayah, khususnya di Kalimantan Selatan. Kali ini, Tim Penyuluh dari Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Tabalong, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kesbangpol Kabupaten Tabalong dan dipimpin oleh Tim Penyuluh Mabes TNI, Kolonel Arh Riyanto Budi Nugroho.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong, Drs. Arbuansyah, M.A., Pasi Intel kodim 1008 tabalong, Kapten Inf U’ung Sutandi, Ketua MUI Tabalong KH. Sabilal Rusdi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tabalong Ahmad Surkati, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tabalong Hirsani, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tabalong Rolly Ananda Epanus, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Arh Riyanto Budi Nugroho menyampaikan materi mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan lainnya bagi masyarakat.
“Asap dan dampak dari Karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, serta kegiatan ekonomi. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kehadiran Tim Penyuluh Karhutla dari Mabes TNI ke wilayah Kabupaten Tabalong merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi sekaligus himbauan secara langsung kepada masyarakat dan seluruh elemen terkait mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.
Langkah tersebut dinilai sangat penting mengingat saat ini sejumlah wilayah di Kalimantan tengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat kondisi cuaca yang panas dan kering.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya Karhutla serta meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Dengan adanya edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kabupaten Tabalong dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.(pendim1008tbg).




