Pematang Karau — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur. Personel memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan AIPTU P. Supriadi, AIPDA M. Dodi S., BRIGPOL Sidik Ongki W. dan BRIPTU M. M. Akbar. Dalam kesempatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan yang dapat memicu meluasnya Karhutla, menimbulkan kabut asap serta menyebabkan pencemaran lingkungan.
Selain memberikan imbauan, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” yang turut memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami dampak dan bahaya Karhutla serta berkomitmen tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Polsek Pematang Karau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)












