Puruk Cahu – Personel Polsek Murung bersama Tim Satgas Karhutla bergerak cepat melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Murung, Kab. Murung Raya, Senin (1/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi sore hari di lahan terbuka yang tidak dikelola, meliputi wilayah Desa Juking Pajang. Lahan yang terbakar merupakan milik warga dengan jenis vegetasi berupa tanaman galam dan semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare.
Mendapat informasi adanya titik api, personel piket Polsek Murung langsung melakukan monitoring di lapangan dan mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian bersama tim gabungan dan warga setempat melakukan pemadaman serta pembasahan lahan untuk mencegah api kembali menyebar ke area lainnya.
Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan area yang sebelumnya terbakar pada hari sebelumnya, namun kembali muncul api dan kepulan asap.
“Personel bersama tim gabungan dan masyarakat langsung melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi untuk mencegah api merambat ke area lainnya,” ujar Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan, namun petugas masih menemukan sejumlah titik yang mengeluarkan kepulan asap sehingga dilakukan pembasahan atau pendinginan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Kondisi lahan yang ditumbuhi tanaman semak belukar kering menjadi salah satu kendala di lapangan karena material tersebut mudah terbakar dan menyebabkan api cepat merambat.
Polsek Murung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap guna mencegah meluasnya Karhutla. (hms)












