Barito Timur, 1 September 2026 — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jalan A. Yani, simpang Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, personel mengatur pergerakan kendaraan R2, R4, dan R6, membantu pejalan kaki yang hendak menyeberang, serta memberikan teguran dan imbauan kepada pengguna jalan yang belum tertib dalam berlalu lintas.
Pengaturan secara langsung di lokasi diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung sesuai dengan SOP yang berlaku dan selama pelaksanaan situasi arus lalu lintas lancar, aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












