KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam upaya melakukan mitigasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin (31/08/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Bhabinkamtibmas terus mendorong warga agar mengenali potensi ancaman sejak dini serta mengambil langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, potensi sanksi hukum, serta dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kecepatan informasi dan respons bersama menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko karhutla sejak awal.
Melalui sinergi antara Polri, masyarakat, pemerintah desa, dan unsur terkait, Polsek Marikit menegaskan bahwa mitigasi dini karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kepedulian yang dibangun sejak dini diharapkan mampu menjaga wilayah Kecamatan Marikit tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman karhutla. (R4M4)


