Gubernur Kalbar Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar dan QRIS Dinamis, Percepat Pembayaran Pajak Daerah

PONTIANAK — sinarraya.co.id

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meresmikan penerapan Open API Bank Kalbar dan QRIS Dinamis sebagai bagian dari upaya mempercepat serta mempermudah pembayaran pajak daerah. Peresmian tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah (5/8).

Melalui sistem pembayaran digital tersebut, masyarakat kini memiliki akses yang lebih praktis untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus melalui proses pelayanan secara konvensional yang membutuhkan waktu lebih lama.

Ria Norsan mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi juga diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan, aman, dan terintegrasi.

Penerapan Open API Bank Kalbar memungkinkan terjadinya integrasi sistem antara layanan perbankan dengan sistem pemerintah daerah. Sementara itu, QRIS Dinamis memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran melalui pemindaian kode QR yang terhubung dengan nilai tagihan secara langsung.

Dengan inovasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengalami proses pembayaran yang panjang. Cukup menggunakan perangkat dan layanan pembayaran digital yang tersedia, kewajiban pajak dapat diselesaikan secara lebih praktis.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah. Data transaksi yang terintegrasi juga dapat mendukung pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengelolaan pajak secara lebih akurat.

Ria Norsan berharap inovasi tersebut terus dikembangkan sehingga semakin banyak layanan publik yang dapat diakses secara digital. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembayaran pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Dengan hadirnya Open API dan QRIS Dinamis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *